"Gugatan karena jurnalis-jurnalis anggota AJI Jakarta yang merasa hak atas informasinya terbelenggu oleh sensor total atas film ini," kata Ketua AJI Jakarta, Wahyu Dhyatmika, di Jakarta.
Pelarangan atas film ini pada 3 Desember 2009 lalu, membuat kesan seakan-akan negara berusaha mengubur informasi mengenai peristiwa pembunuhan atas lima jurnalis asal Australia pada 1975 silam ini.
Dia mengatakan, sebelum gugatan ini, AJI telah menyelenggarakan pemutaran-pemutaran film Balibo di berbagai kota, sebagai bentuk perlawanan atas usaha negara menutupi peristiwa ini
BACA JUGA: Emoh Umbar Kemolekan Tubuh
"Tentu saja, tidak ada pretensi bahwa informasi yang disajikan dalam film karya sutradara Australia, Robert Connolly ini seratus persen sahih," katanya.Namun, AJI beranggapan pemutaran film ini penting untuk membuka diskusi tentang pembunuhan kelima jurnalis Australia itu, serta mendesak semua pihak yang berkepentingan untuk mengungkap tuntas peristiwa ini.
Peristiwa Balibo sendiri adalah kisah gelap dalam sejarah invasi Indonesia ke Timor Leste
BACA JUGA: Sakit Hati Dikomentari Meyer
Gugatan ini menjadi penting, terlebih menjelang kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Australia, 8 Maret depan
BACA JUGA: Mau Diapain Aja oleh Sutradara
Menurut AJI, iklim kebebasan pers yang saat ini dinikmati publik Indonesia harus terus dirawat dan dijagaSalah satu cara menjaga kebebasan ini adalah dengan memastikan bahwa tidak ada kasus pembunuhan jurnalis yang penyelesaiannya tidak jelas.
"Kita sudah punya preseden buruk dalam kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin, di Yogyakarta 1996 silamAJI Jakarta dan LBH Pers tidak ingin preseden buruk ini terus terulang.(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Sekali Nangis di Film
Redaktur : Tim Redaksi