AJI Ingatkan Media Massa Bijak Siarkan Sidang Kasus Ahok

Senin, 12 Desember 2016 – 22:01 WIB
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengingatkan media massa bersikap bijak dalam meliput maupun memberitakan sidang perdana kasus dugaan penodaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sidang itu akan digelar besok. Seperti dalam kasus yang menarik perhatian publik lainnya, sejumlah media berencana menyiarkan sidang ini.

BACA JUGA: Simak Pesan AJI buat Media yang Menyiarkan Kasus Ahok

 "AJI meminta media  untuk  bijak dalam menyiarkan sidang kasus bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan) mengingat dampak kasus ini sangat besar," kata Ketua Umum AJI, Suwarjono melalui siaran pers hari ini.

Menurut Suwarjono, media memang memiliki kewajiban untuk menyiarkan berita sebagai bagian dari fungsinya untuk memenuhi kebutuhan publik akan informasi.

BACA JUGA: Kegagalan Skenario Teroris Bukti BIN dan Polri Sinergis

Menyiarkan proses persidangan sepanjang dibolehkan pengadilan, adalah bagian dari kebebasan pers.

Namun, Suwarjono juga mengingatkan soal tanggungjawab lainnya, yaitu menjaga kepentingan yang lebih besar.

BACA JUGA: PN Jakarta Utara Siapkan Layar LED Bagi Pengunjung Sidang Perdana Ahok

"Karena itu penting bagi media untuk mempertimbangkan dampak positif atau negatifnya. Untuk isu SARA, saya berharap media tidak mengejar rating atau jumlah penonton, bisnis atau untuk memenuhi keinginan politik yang berperkara. Namun juga mempertimbangkan efek yang muncul akibat pemberitaan," kata dia.

Kebebasan pers kita, kata Suwarjono, dijamin oleh Konstitusi dan Undang Undang Pers. Soal ini juga dituangkan dalam preambule Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dia menambahkan, preambule KEJ tak hanya menyatakan secara eksplisit soal kebebasan pers, tapi juga soal kewajiban pers yang lebih besar.

 "Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama," kata dia.

 Suwarjono menyadari bahwa keputusan akhir untuk menyiarkan langsung atau tidak, sepenuhnya di tangan pengelola media penyiaran.

Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza menambahkan, kasus yang menimpa Ahok ini, bukan semata kasus pidana biasa.

Kasus ini tergolong sensitif dan bisa membahayakan kebhinekaan bangsa ini jika tak dikelola dengan tepat.

"Peran media cukup besar dalam soal ini siaran media yang proporsional dan sesuai KEJ diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi atas kasus itu tanpa mengorbankan kebhinekaan bangsa ini," tegas Revo. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Ahok Live atau Tidak, Ini Kata Haji Lulung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler