AJI Tuntut AANZFTA Terbuka

Rabu, 01 April 2009 – 18:09 WIB
JAKARTA-Perjanjian antara ASEAN, Indonesia, Australia dan New Zealand FTA (AANZFTA) merupakan perjanjian tertutup dan rahasia, sehingga publik tidak mengetahui banyak proses perjanjian tersebutHal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Margiyono ketika ditemui di Hotel The Acacia, Rabu (1/4).

“Akibatnya publik tidak bisa memberi masukan atau pendapat bagis para delegator di negara masing-masing dalam proses negosiasi, sehingga kepentingan semua stakeholders perdagangan di kawasan ini bisa terakomodasi,” jelas Margiyono.

Dikatakan, AANZFTA tidak mengatur arus informasi mengenai arus barang, jasa dan tenaga kerja

BACA JUGA: GEF Hibahkan USD 250 Juta

“Isu yang sangat penting bagi kebebasan per dan arus informasi, sama sekali tidak dikaitkan dengan perdagangan
Bila demikian, dapat dilihat bahwa desain kawasan perdagangan bebas AANZFTA adalah kawasan perdagangan bebas tanpa kebebasan informasi.

”Kami hanya memberikan usulan, dalam setiap perundingan dan implementasi, AANZFTA harus menjamin akses informasi seluas-luasnya bagi publik Setiap negara anggota wajib menyediakan informasi dengan cepat, lengkap, dan transparan

BACA JUGA: AANZFTA Dipertanyakan

Tidak ada proses sekecil apapun yang dapat dirahasiakan di hadapan publik,” terangnya.

Selain itu, ia mengatakan setiap negara anggota juga wajib membuka  partisipasi dari publik di negaranya
“Intinya, setiap proses baik perundingan maupun implementasi, AANZFTA harus didahului dengan mekanisme konsultasi publik,” imbuhnya

BACA JUGA: Toilet Luar Angkasa pun Dibatasi

(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantai Gading Vs Malawi, 22 Suporter Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler