Setelah Mendag Mari Elka Pangestu menandatangani perjanjian tersebut pada 27 Februari 2009 lalu, Direktur Eksekutif Institute for Global Justice (IGJ), Indah Suksmaningsih tegas menolak perjanjian tersebut karena AANZFTA merupakan beban berat bagi perekonomian Indonesia yang saat ini masih dirundung krisis dan sudah terikat dengan perjanjian perdagangan bebas lainnya.
Ketika ditemui di Ballroom Hotel The Acacia, Rabu (1/4), Indah kembali menerangkan perjanjian perdagangan bebas tersebuit adalah sebuah perjanjian yang paling komprehensif yang pernah dilakukan oleh ASEAN maupun Australia dan New Zealand secara bersama-sama dengan pihak ketiga.
“Perjanjian ini meliputi semua sektor, termasuk sektor barang, jasa-jasa, investasi, kekayaan intelektual dan isu-isu baruJelas sekali pihak yang paling diuntungan adalah Australia,” papar Indah
BACA JUGA: Toilet Luar Angkasa pun Dibatasi
Adanya perjanjian yang snagat komprehensif tersebut, terang dia, akan membahayakan posisi negara yang lebih lemah perekonomiannya, dalam hal ini Indonesia akan berhadapan dengan Australia.“Selain itu, AANZFTA tidak melibatkan para pihak-pihak yang berkepentingan dan wakil – wakil kelompok masyarakat yang nantinya akan terkena imbas dari perjanjian ini
BACA JUGA: Pantai Gading Vs Malawi, 22 Suporter Tewas
BACA JUGA: Iran Bantu Korut Luncurkan Roket
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pro-Thaksin Membeludak, Abhisit Bergeming
Redaktur : Tim Redaksi