JAKARTA - Sekitar delapan jam, Adhli El Efwan, ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adhli yang diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono, mengakui bahwa pertanyaan yang diodorkan penyidik begitu banyak.
Namun menurutnya, justru soal dugaan korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung tak ditanyakan penyidik. "Berdasarkan surat panggilan saja. Berdasarkan surat panggilannya kan tentang penyuapan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/4), malam.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu, Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung, Hery Nurhayat, seorang pria bernama Asep yang diduga sebagai perantara, serta Ketua Gasibu Pajajaran, Toto Hutagalung. Selain Toto, ketiganya sudah ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan.
Dia juga tak merasa mengenal Setyabudi dan Asep Triana. Karenanya Adhli juga mengaku tidak mengetahui soal suap kepada Setyabudi. "Tidak," jawabnya singkat.
Bagaimana dengan kaitan Dada Rosada dalam kasus itu? "Oh tidak, tidak. Tidak ditanya masalah itu," ucap ajudan Dada sejak 2011 ini.
Meski demikian Adhli mengaku mengenal Toto Hutagalung. "Ya sebagai ketua ormas ya," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU KUHP Perlu Disisir Ulang
Redaktur : Tim Redaksi