Ajukan Banding, Kapten Persib Malah Dihukum Lebih Berat

Selasa, 24 April 2018 – 11:03 WIB
Kapten Persib Bandung Supardi Nasir. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapten Persib Bandung Supardi Nasir mendapat tambahan denda ketika mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya.

Denda untuk Supardi naik dari Rp 50 juta menjadi Rp 75 juta.

BACA JUGA: Niat Banding, Supardi Nasir Malah Disanksi Lebih Berat

Hal itu tertuang dalam SK Komding Nomor : 02/KEP/KB/LIGA1/IV/2018, tanggal 19 April 2018.

Meski begitu, hukuman larangan bermain untuk Supardi tidak berubah, yakni empat laga.

BACA JUGA: Persib Vs Borneo FC: Dedi Cedera, Igbonefo Siap Berlaga

Supardi mendapat hukuman akibat terbukti menanduk wasit Dwi Purba saat Persib menjamu Mitra Kukar pada 11 April lalu.

Supardi sendiri sudah menjalani dua dari empat laga hukuman.

BACA JUGA: Suporter Berulah, Arema Tetap Juru Kunci

Dia tidak akan bisa bermain ketika Persib melawan Persija Jakarta pada 28 April dan Madura United pada 4 Mei. (adw/jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Sanksi, Persib Kehilangan Sang Kapten Dalam 4 Laga


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler