Ajukan Praperadilan, Wamenkumham Menggugat KPK

Selasa, 05 Desember 2023 – 10:26 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengajukan upaya praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

BACA JUGA: Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov

Adapun pihak tergugat dalam permohonan ini adalah KPK sekaligus pimpinan lembaga antikorupsi.

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya tersangka," dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa (5/12).

BACA JUGA: Sebaiknya KPK Usut Dugaan Jokowi Halangi Penyidikan Setnov, Bisa Berujung Pemakzulan

Tak hanya pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi juga mengajukan gugatan serupa di PN Jaksel. Keduanya merupakan orang dekat Eddy.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan perkara tersebut akan diadili oleh hakim tunggal Estiono pada Senin (11/12).

BACA JUGA: Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga sebagai pihak penerima, satu pemberi. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut.

Laporan kasus yang menjerat Eddy Hiariej dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa.

Dalam laporan itu, Eddy Hiariej disebut menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Besok


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler