Ajukan Syarat, Calon Harus Bisa Baca Alquran

Senin, 04 April 2016 – 08:33 WIB
PPP. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Muktamar Islah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara lain untuk memilih ketua umum. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jatim pun mengusulkan sejumlah persyaratan calon ketum.

Salah satunya, harus bisa membaca Alquran. Persyaratan itu dinilai sejalan dengan ciri partai yang berasas Islam.

BACA JUGA: Ah...Nurdin Halid, Bikin Mentah Lagi

’’Jika Ketum tidak bisa membaca Alquran, seperti salat dan lainnya, itu perlu dipertanyakan. Apalagi, melaksanakan visi dan misi PPP ke depan,’’ kata Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa’ Noer di sela-sela kegiatan musyawarah kerja wilayah (muskerwil) IV di Hotel Novotel, Surabaya, kemarin (3/4).

Syarat lain yang akan disorong DPW Jatim adalah pernah menjadi pengurus DPP atau DPW sekurang-kurangnya satu periode penuh dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. Musyaffa’ optimistis usul tersebut akan diakomodasi dan disetujui DPW provinsi lain.

BACA JUGA: Beredar Surat Pemecatannya, Ini Kata Fahri Hamzah

’’Meski semua mempunyai hak prerogatif suara sendiri (bebas menentukan sikap, Red), biasanya teman-teman DPW di provinsi lain lihat Jatim dulu,’’ kata anggota DPRD Jatim itu.

Muskerwil di Jatim kemarin dihadiri Wakil Ketua Umum PPP produk muktamar Bandung tahun 2011 Emron Pangkapi. 

BACA JUGA: Dua Ulah Fahri Hamzah yang Bikin Dia Dipecat

Dia mendukung persyaratan yang diusulkan DPW Jatim. ’’Agak aneh memang, kalau pimpinan partai Islam tidak bisa baca Alquran,’’ ujar Emron.

Gabungan kelompok Suryadharma Ali (muktamar Bandung) dan M. Romahurmuziy (muktamar Surabaya) sudah mantap menghelat muktamar VIII untuk islah. 

Rencananya agenda penting itu dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 8–11 April. Sayang, kubu Djan Faridz (muktamar Jakarta) menyatakan bakal tidak hadir.

’’Kalaupun dia (Djan Faridz, Red) tidak hadir, tidak masalah. Partai kami dipilih 7 juta penduduk. Kami tidak akan berhenti demi menunggu satu orang,’’ ucapnya. (sal/c10/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Jadi Disandera Kelompok Bersenjata Filipina, WNI Dilepas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler