jpnn.com - Asas dominus litis akhir-akhir ini terus menjadi perbincangan seksi banyak pihak. Terbaru, Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Makassar menggelar seminar nasional tentang penerapan asas dominus litis di Lecture Teater UIN Alauddin Kampus Samata, Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (19/2).
Dosen Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar yang hadir sebagai salah satu pembicara mengatakan secara pribadi, dirinya lebih fokus pada peningkatan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas para penegak hukum.
BACA JUGA: Akademisi Tegaskan Asas Dominus Litis Bisa Merusak Peradilan Pidana
"Yang terpenting adalah prinsip diferensiasi fungsional yang sudah ada dalam struktur hukum kita, di mana kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan memiliki hak dan kewenangan yang proporsional," sebut Aswiwin.
Aswiwin menegaskan jika dalam penegakan hukum, setiap lembaga memiliki peran penting.
BACA JUGA: Seusai Lantik Pejabat, Prabowo Terima Uang Kuno yang Ditandatangani Ayahnya
Dia mencontohkan Kepolisian bertanggung jawab untuk menangani perkara sesuai prosedur yang berlaku, sementara kejaksaan berfungsi sebagai penuntut umum yang melakukan supervisi terhadap proses hukum.
Sementara itu, pengadilan memiliki kewenangan untuk mengadili dan memutuskan perkara.
BACA JUGA: Ssst! Eks Staf Anggota DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Serahkan Bukti Rekaman
"Namun, ada kekhawatiran bahwa penambahan kewenangan, seperti yang diusulkan dalam penerapan asas baru (dominus litis) dapat berpotensi terjadi penyelewengan keuasaan," jelasnya.
Dia juga menyebutkan jika asas tersebut diterapkan, akan menimbulkan sentralisasi kekuasaan di kejaksaan sendiri yang tentu menambah kewenangan kejaksaan.
"Dan yang menjadi kekhawatiran bahwa semakin besar kewenangan, tentu juga secara teori, itu juga sangat berpotensi itu disalahgunakan. Namun, mudah-mudahan kalau itu yang tidak terjadi, ya," tuturnya.
Dia menjelaskan fokus utama seharusnya bukan pada pengurangan hak, tetapi pada penguatan kapasitas penegak hukum agar dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
"Meningkatkan profesionalisme dan integritas adalah langkah krusial untuk mencapai tujuan tersebut," tegasnya.
Sebelum seminar di mulai, sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk berwarna putih berukuran 3x1 meter, bertuliskan Aliansi Mahasiswa Makassar menolak dominus litis.(mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra