Akademisi Soroti Upaya Pencegahan Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024

Senin, 29 Januari 2024 – 20:05 WIB
Kapuslatlitbang Setjen KPU Wahyu Yudi Wijayanti. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Hajatan Pemilu 2024 tinggal hitungan hari, persiapan pemerintah pun telah matang. Berikut juga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun sudah dilantik serentak.

Merujuk Pemilu 2019 silam ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan. Persentasenya adalah 722 meninggal dunia dan 798 mengalami sakit.

BACA JUGA: Kapolres AKBP Budi Berikan Bimtek kepada 210 KPPS dan 7 PPS di Inhil

Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) Wishnu Pramudito mengatakan sangat penting memperbaiki regulasi. Termasuk penanganan emergensi saat penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu dipersiapkan dengan baik, sehingga kejadian jatuhnya korban pada Pemilu 2019 bisa diantisipasi lebih baik.

“Kenapa bisa mengalami kematian? Penyebabnya apa? Kita menduga karena burn-out. Ibaratnya kalau mesin kita paksa dengan kemampuan maksimal, karena kepanasan, ya akhirnya berhenti,” kata Wishnu Webinar Trensehat Monthly Talk yang diselenggarakan pada Sabtu (27/1).

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, BPJS Kesehatan Siap Layani Skrining Kesehatan Bagi Petugas KPPS

Wishnu pun menyarankan agar dilakukan pengaturan kerja petugas KPPS, dengan cara pergantian kerja. Selain itu, perlu juga pelatihan Basic Life Support (BLS) yang bisa menangani kejadian tak terduga di lokasi.

“Dilakukan untuk menangani henti jantung dan henti napas oleh orang awam terlatih, tanpa menggunakan obat atau peralatan medis khusus,” ujar Wishnu.

Kapuslatlitbang Setjen KPU Wahyu Yudi Wijayanti mengaku sudah melakukan berbagai persiapan agar peristiwa serupa tak terjadi pada Pemilu 2024, di antaranya menerapkan kebijakan bimbingan teknis (bimtek) serentak.

“Terobosan yang dilakukan adalah mengundang seluruh anggota KPPS untuk ikut bimtek, karena dulu hanya mengundang satu ketua dan satu anggota KPPS saja. Dengan ikut serta seluruh anggota, diharapkan memiliki standarisasi pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” jelas Wahyu Yudi Wijayanti.

Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menyoroti jaminan keselamatan dan kesehatan yang diberikan kepada petugas KPPS.

Menurut Mahesa, meski ada persyaratan surat keterangan sehat bagi petugas KPPS, namun tidak dilengkapi dengan surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas). Tetapi saat mendaftar KPPS tidak adanya syarat kepesertaan BPJS.

“Penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes mellitus, ginjal, tuberkulosis, stroke, kanker, penyakit jantung, ginjal, hati, paru, dan penyakit imun, memang penyakit yang berisiko cukup tinggi kalau dipaksakan dengan beban kerja yang berat,” kata Mahesa.

Itu sebabnya Mahesa merekomendasikan agar KPU memastikan skrining telah dijalani oleh seluruh petugas untuk meminimalkan risiko, terutama petugas dengan kategori sedang-berat.

Karena itu, lerlu juga sosialiasi dan edukasi terkait keselamatan kerja untuk meniminalkan terjadinya peristiwa yang tak diharapkan.

"Jangan anggap kematian anggota KPPS adalah hal biasa, MHKI akan terus memantau agar aturan keselamatan KPPS tak hanya di atas kertas," kata Mahesa.

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) M. Subuh menganggap regulasi yang sudah dibuat tidak serta merta menyelesaikan permasalahan jika tidak ditindaklanjuti secara fokus dan serius. Misalnya pada proses seleksi anggota KPPS yang dianggapnya baru optimal, belum maksimal.

“Membuat perencanaan yang komprehensif terkait proses pemeriksaan calon KPPS, membuat roadmap standar pemeriksaan kesehatan, serta memperkuat kerja sama lintas sektoral, khususnya dengan pelayanan kesehatan untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan (Dinkes, Fasker, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja),” saran Subuh.

Diketahui, Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM telah melakukan penelitian terkait penyebab kematian KPPS dalam Pemilu 2019.

Penelitian ini melibatkan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Psikologi UGM. Para peneliti menyimpulkan, beban kerja yang berat memicu kelelahan hingga memengaruhi penyakit bawaan anggota KPPS.(mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPPS   Petugas KPPS   Pemilu   Pemilu 2024   UGM  

Terpopuler