Kapolres AKBP Budi Berikan Bimtek kepada 210 KPPS dan 7 PPS di Inhil

Jumat, 26 Januari 2024 – 13:31 WIB
Saat AKBP Budi memberikan bimtek di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kamis (25/1/2024). Foto:Polres Inhil.

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kamis (25/1/2024).

Kapolres Inhil AKBP Budi mengatakan bimtek ini dilakukan mengingat penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ada regulasi pemilu terkait proses pemungutan dan penghitungan suara.

BACA JUGA: Honor KPPS Pemilu 2024 Naik jadi Sebegini

Serta banyaknya formulir yang harus diisi, sehingga menuntut anggota KPPS untuk dapat melaksanakan dengan baik.

"Intinya bimtek ini mendorong agar setiap KPPS paham betul, disamping mampu dalam mempersiapkan TPS, disisi lain juga mengerti dalam praktek pelaksanaan terutama pada saat perhitungan suara dan membuat berita acara," ucapnya Jumat (26/1).

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, BPJS Kesehatan Siap Layani Skrining Kesehatan Bagi Petugas KPPS

Anggota KPPS yang dilantik dan mengikuti Bimtek pada kesempatan tersebut yakni sebanyak 210 orang yang akan di tempatkan pada 30 TPS yang ada di Kelurahan Sungai Salak.

AKBP Budi berharap anggota KPPS dapat memahami medan tugas, pahami SOP pekerjaan, serta tugas tanggung jawab dan peranannya masing-masing.

BACA JUGA: Bertemu KPU, Puan Maharani Minta Petugas PPS dan KPPS Diperhatikan

“Jalin dan bangun komunikasi yang baik dengan seluruh petugas yang bertugas di TPS masing-masing. Persiapkan diri dengan baik, sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara nantinya dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar," harapnya. 

Ia menambahkan, KPU kabupaten bisa mengatur tugas KPPS sejak H-5, H-3 hingga hari pencoblosan.

KPU kabupaten juga harus bisa melatih agar KPPS bisa membuat hasil kerja dalam bentuk C-Hasil dan bisa diserahkan ke partai sesuai format yang berlaku.

"KPPS juga harus didorong untuk dapat mengisi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) sehingga hasil suara langsung tersiar dan transparan. Itulah pemilu di era digitalisasi kali ini," ujarnya. (mcr36 /jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler