Akal Bulus Penunggak Pajak Mobil Mewah

Sabtu, 07 Desember 2019 – 00:39 WIB
Petugas mencopot pelat nomor palsu pada kendaraan yang menunggak pajak. Foto: Devi Nindy/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan mobil mewah yang terbukti menunggak pajak kendaraan bermotor, namun mengganti pelat nomor kendaraannya dalam razia pajak di Jakarta Barat, Jumat (6/12).

Salah satu yang diincar adalah mobil mewah jenis Toyota Tundra 57 D.CAT tahun 2010 yang ditemukan di graha perkantoran ada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Duh! Orang Kaya Jakarta Utara Menunggak Pajak Mobil Mewah 12 Tahun

Mobil mewah tersebut terdaftar kepemilikannya atas nama perusahaan PT Kidang Gesit Perkasa, dengan tunggakan pajak sebesar Rp 135 juta.

Pemilik mobil menunggak pajak selama empat tahun, dan mengganti pelat nomor kendaraan yang dipalsukan masa berlakunya, yakini B 9988 MW, agar lolos dari pengamatan.

BACA JUGA: Orang Kaya di Jakarta Utara Paling Banyak Menunggak Pajak Mobil Mewah

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko mengatakan, perihal wajib pajak yang nekat mengganti pelat kendaraannya akan berurusan dengan kepolisian.

"Itu baru segi registrasi kepolisian, ada hal tertentu yang harus diselesaikan wajib pajak, kaitannya dengan registrasi nopol kendaraan bermotor tersebut," ujar Yuandi.

Yuandi mengatakan, meski wajib pajak tersebut terbukti melanggar aturan lalu lintas dengan mengganti plat kendaraan, dia tetap harus melunasi pajaknya.

"Dari segi perpajakan, ini lima tahun belum terbayarkan jadi harus segera dilunasi wajib pajaknya," kata dia.

Petugas BPRD mengincar tujuh wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil mewah di sejumlah lokasi di Jakarta Barat.

Beberapa merek mobil mewah yang diincar dalam daftar tunggakan pajak BPRD DKI di antaranya dari Toyota, Mercedes Benz, Ferrari hingga Lamborghini. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler