jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan upaya-upaya pemberantasan tindak penyalahgunaan narkotika. Termasuk memeriksa sejumlah kepala daerah, seperti Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
"Enggak ada masalah, silahkan BNN kalau ada indikasi silakan (memeriksa sejumlah kepala daerah,red)," ujar Tjahjo, Kamis (19/5).
BACA JUGA: Pangkalan Militer di Perbatasan Perlu Ditambah
Meski begitu, BNN kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, perlu mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Demikian juga pihaknya dalam mengambil langkah yang diperlukan, tetap akan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
BACA JUGA: Mantan Sesmil Kecam Ajakan Kudeta Kwik Kian Gie
Saat ditanya apakah artinya Dirwan akan diberhentikan, Tjahjo mengatakan sampai saat ini masih menjabat. Karena belum ada hasil yang memperlihatkan Dirwan positif pengguna narkoba.
"Sampai sekarang masih (menjabat) karena belum ada hasil tes darah, rambut. Kan tiga bulan waktunya," ujar Tjahjo.
BACA JUGA: Ratusan Pengungsi Afghanistan masih Terdampar di Indonesia
Sebelumnya, BNN Provinsi Bengkulu menemukan benda menyerupai sabu dan dua tablet berwarna merah di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan pada Senin (10/5) lalu.
Atas temuan tersebut, BNNP kemudian melakukan tes urine terhadap bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Sukses Penggunaan Dana Desa
Redaktur : Tim Redaksi