"Saya memberikan nasihat ke Anas, sebagai junior saya. Supaya selalu mematuhi hukum dan tetap kuat. Sebagai politisi pasti banyak cobaan, itu yang pernah saya sampaikan," kata Akbar Tandjung usai menjenguk Miranda di Rutan KPK, Kamis (21/6).
Soal keterlibatan Anas pada kasus Hambalang, Akbar menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Namun dia mengajak masyarakat untuk menggunakan azas praduga tak bersalah dan tidak boleh memberikan vonis bersalah terhadap Anas.
"Kita punya prinsip praduga tidak bersalah. Tentu sebelum seseorang ditetapkan bersalah menurut hukum yang berlaku pasti, kita tidak boleh memberi judgemen bersalah," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Akbar tidak menampik kalau apa yang dihadapi anas saat ini mempengaruhi citra Anas sebagai politisi dan itu dinilai Akbar sudah menjadi konsekwensi politisi dan pejabat publik.
"Bahwa itu memengaruhi citra politisi pasti. Itu konsekuensi politisi, pejabat publik, selalu akan menghadapi seperti itu," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpidana Teroris Bisa Jalan-Jalan ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi