Akbar Tandjung: Revisi UU KPK Tak Perlu Ditakutkan

Sabtu, 27 Juni 2015 – 08:15 WIB
DOK JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung meminta semua pihak tidak mempolitisir rencana revisi UU KPK. Menurutnya, semua pihak sebelumnya sudah setuju adanya revisi UU KPK. Sebab, revisi hakekatnya untuk perbaikan.

"Semua sudah setuju, pemerintah melalui Menkumham juga sudah setuju dan mayoritas fraksi juga sudah setuju. Kenapa sekarang harus mundur?" kata Akbar Tandjung, di rumah dinas Ketua DPD RI, Irman Gusman, kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (26/6).

BACA JUGA: Pengamat: Pancasila Kalah Branding dengan Nawacita

Menurut Akbar, revisi harus menuju arah yang lebih baik. "Jadi harus ditegaskan bahwa revisi ini bukan untuk mengurangi upaya pemberantasan korupsi," tegas Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar ini.

Dalam revisi itu, lanjut Akbar, memang harus diperhatikan mengenai pasal penyadapan. Sebab, penyadapan memang diperlukan. "Tapi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang sembrono dan berdampak pada pelanggaran HAM," tegas Akbar.

BACA JUGA: Kemenlu Pulangkan 44 TKW dari Suriah

Akbar menambahkan, penyadapan adalah faktor yang menentukan. Tapi, tidak boleh sembarangan. "Ada faktor hak asasi manusia di dalamnya yang harus tetap diperhatikan," pungkasnya. (fas/jpnn)

 

BACA JUGA: TNI AL Sergap Kapal Imigran Somalia

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Antinarkoba Internasional, Ini Kata Roger Danuarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler