jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersikap tegas terhadap AKBP Agus Setiawan dengan mencopot jabatannya dari Kapolres Empat Lawan, Sumatera Selatan, Rabu (16/1).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pencopotan itu adalah sikap tegas pimpinan karena anak buahnya yang posifit memakai narkoba.
BACA JUGA: Mantan Pacar Syahrini Diringkus Polisi karena Kasus Narkoba
"Komitmen Polri, bagi anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," ujar Dedi, Rabu (16/1/2019).
Diketahui, Agus telah menjabat Kapolres Empat Lawang sejak November 2017. Namun, dia harus melepas jabatannya karena dari hasil tes urine yang dilakukan Polda Sumsel, Agus positif mengkonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Positif Konsumsi Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dicopot
Pencopotan ini berbarengan penunjukan AKBP Eko Yudi Karyanto sebagai Kapolres Empat Lawang yang baru. Eko sebelumnya adalah Kepala Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan.
“Sudah keluar telegramnya, secepatnya dilakukan serah terima jabatan,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Pelajar Bersimbah Darah Dikeroyok dan Ditikam Teman Sekolah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Narkoba Alami Peningkatan di Pekan Kedua Januari
Redaktur : Tim Redaksi