jpnn.com, JAKARTA - Mantan kekasih Syahrini, Hans diringkus jajaran Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander sempat menanyakan langsung kepada pelaku terkait hubungannya dengan penyanyi sensasional itu.
BACA JUGA: Positif Konsumsi Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dicopot
"Sempat saya tanyakan kepada yang bersangkutan, iya benar (mantan pacar Syahrini). Dia membenarkan," ujar Dony di depan halaman Direktorat Resor Narkoba PMJ, Rabu (16/1).
Selain Hans, jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba pun menangkap ketiga tersangka lainnya, yaitu SN, FK, dan TP.
BACA JUGA: Kasus Narkoba Alami Peningkatan di Pekan Kedua Januari
Keempat tersangka tersebut diamankan polisi di lokasi berbeda pada Jumat (21/12). Pengungkapan kasus itu merupakan pengembangan dari pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya yakni, SN, di Restoran Yoshinoya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (21/12) sekitar pukul 21.30 WIB. SN diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 5 gram.
Dari informasi SN, polisi mendapati nama tersangka berinisial FK. FK merupakan distributor barang haram yang mengirimkan barang kepada SN.
BACA JUGA: Berhasil Bekuk 93 Pelaku Kasus Narkoba
Tak lama kemudian, FK diamankan bersama barang bukti sabu seberat 2.357 gram di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan hasil interogasi, FK mengaku mendapat sabu-sabu berasal dari HK yang masih berstatus DPO dengan bantuan pelaku TP dan HS. Dari situ, tersangka TP diamankan di Jalan Taman S. Parman, Jakarta Barat, sedangkan HS ditangkap di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapat perintah langsung dari NC dan HK. Keduanya masih buron," katanya.(jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Satpol PP Tepergok Nyabu di Toilet Pos Penjagaan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh