jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memantau perkembangan kasus penembakan yang dialami Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir oleh RY, tahanan kasus narkoba pada Senin (21/3) kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus itu sepenuhnya ditangani Polda Gorontalo.
BACA JUGA: Hari Masih Gelap, AKBP Beni Mutakhir Memukul, RY Mengambil Senjata Api, Dor! Pelipis Tembus
Menurut Dedi, AKBP Beni selain menjadi korban penembakan, juga diduga melanggar prosedur dalam menjalankan tugasnya.
“Polda Gorontalo yang menyampaikan terkait pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dan pengawalan tahanan oleh dirtahti,” kata Dedi kepada JPNN, Selasa (22/3).
BACA JUGA: 5 Fakta AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak, Ada Keanehan, Mungkin Anda Mengernyitkan Dahi
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini menuturkan dalam insiden yang merenggut nyawa AKBP Beni, ada dua kasus yang ditangani.
“Kasusnya ada dua, pertama terkait pelanggaran SOP dan kasus Pasal 338 KUHP (tentang pembunuhan),” kata Dedi.
BACA JUGA: RY Berstatus Tahanan Keluar Sel Lalu Menembak Mati AKBP Beni Mutahir, Kok Bisa?
Namun, dia enggan memerinci kedua kasus itu. Sebab, perkara ini masih diusut Polda Gorontalo.
“Nanti hasilnya kabid humas (Polda Gorontalo) yang menyampaikan,” kata Dedi.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan penembakan terjadi di sebuah rumah di Jalan Mangga Hoangobotu, Kota Gorontalo, Senin (21/3) pukul 03.00 WITA.
Di lokasi itu korban dan pelaku sempat adu mulut. Kemudian korban sempat menampar pelaku dan RY akhirnya merasa sakit hati.
“Pelaku sakit hati dan masuk ke kamar untuk mengambil senjata api rakitan yang disimpan secara ilegal dan menembak korban,” kata Wahyu.
Korban pun akhirnya tewas di tempat setelah peluru menembus pelipis kiri ke kanan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak, Sempat Ada Tamparan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan