jpnn.com, BANJARMASIN - Kasus besar peredaran narkoba berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Kerja keras jajaran kepolisian membuahkan hasil positif.
Tidak tanggung-tanggung, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap barang bukti barang haram seberat 226,89 kilogram. Inilah hasil tangkapan terbesar dalam kasus yang ditangani Polda Kalsel.
BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Bandar Narkoba Ini Ditembak Mati, Tubuhnya Diterjang Tiga Peluru
Pengungkapan kasus narkoba ini, bermula saat adanya sebuah mobil Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi KT 1912 GH, melaju di Jalan Simpang Empat Desa Jaro RT 05, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 02.20 Wita.
Melihat kondisi tersebut, petugas mencium gerak-gerik aneh. Aparat kepolisian curiga.
BACA JUGA: Bandar Narkoba di Daerah Ini Ternyata Dua Orang, nih Tampangnya
Alhasil, petugas kemudian mengamankan kendaraan Pajero Sport putih tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di Halaman Polsek Jaro Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.
Proses penggeledahan disaksikan langsung kepala desa dan masyarakat setempat. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan ekstasi di dalam mobil tersebut.
BACA JUGA: Gegara Corona, Menag Imbau Jemaah di Masjid Menghilangkan Sementara Kebiasaan Bersalaman
Wadir Resnarkoba AKBP Budi Hermanto menjelaskan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 208 bungkus dengan berat kotor 212.860 gram (212,86 Kilogram) dan ekstasi 14.032 gram (14,03 Kilogram).
Diketahui, tersangka yang berhasil diciduk Ditresnarkoba Polda Kalsel, yakni Dimas Aprilianno Teja Eka Satria (24).
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Buher, sapaan Budi Hermanto.
Penangkapan terbesar ini langsung mendapat perhatian khusus Polda Kalbar. Kapolda Irjen. Pol. Yazid Fanani memuji kinerja jajarannya yang dipimpin Direktur Narkoba, Kombes Pol. Iwan Eka Putra, yang mampu mengungkap kasus besar ini.
Bagi Buher, ini merupakan prestasi tersendiri mengingat dia baru menjabat sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kalbar. Sebelumnya alumni Akpol 2000 ini menjabat sebagai Kapolres Blitar.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich