jpnn.com, PONOROGO - Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo membeberkan fakta tentang jumlah santri Gontor korban penganiayaan.
Kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur. viral setelah salah seorang santri, AM (17) meninggal dunia.
BACA JUGA: Santri Gontor Dianiaya hingga Tewas, Mengerikan, AKBP Catur Bergerak
Menurut AKBP Catur, santri yang menjadi korban penganiayaan itu bukan cuma almarhum AM (17), tetapi ada yang lain.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM," ungkap perwira menengah Polri itu di Ponorogo, Selasa (6/9).
BACA JUGA: Reza Sebut Lie Detector Tidak Mendeteksi Kebohongan, Sentil Omongan Kapolri
Namun menurut Catur, dua korban lainnya bukan meninggal dunia, melainkan menderita luka-luka.
Hingga kini penyidik Polres Ponorogo masih terus mendalami dugaan penganiayaan di lembaga pendidikan keagamaan itu.
BACA JUGA: 4 Poin Ini Bumerang Bagi Putri Candrawathi, Ada Skenario Palsu
Polisi sejauh ini telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari dua santri, dua dokter, dan tiga ustaz pengajar di Ponpes Gontor 1.
Penyelidikan itu dilakukan polisi setelah ada laporan kematian AM akibat dianiaya senior, dari seorang ustaz yang mewakili Ponpes Gontor.
Saat pemeriksaan awal, polisi mendapati bukti petunjuk berupa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM yang meninggal, dan dua orang santri lain.
Polisi menyebut kekerasan fisik itu dipicu kesalahpahaman antara para korban dengan santri senior.
Walakin, AKBP Catur tidak menjelaskan lebih rinci motif para santri senior tersebut tega menganiaya juniornya AM yang berujung kematian remaja asal Palembang itu.
"Pemicunya kesalahpahaman, tetapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan motifnya," ujar AKBP Catur. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam