jpnn.com, INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora beserta jajaran mengunjungi anak 12 tahun yang menjadi korban pemerkosaan. Kunjungan itu dilakukan pada Rabu 15 Januari 2025.
Hal tersenut dilakukan AKBP Farouk sebagai upaya memberikan dukungan moril kepada korban.
BACA JUGA: Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
Farouk mendatangi korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Puri Husada Tembilahan.
Di sana, Alumni Akpol 2005 itu memberikan semangat dan motivasi kepada korban, serta menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa anak di bawah umur tersebut.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Selain memberikan dukungan moril, AKBP Farouk juga menyerahkan bantuan kepada korban sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
“Hal ini kami ini selain sebagai bentuk empati, juga dukungan kepada korban. Kami juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan,” kata Farouk kepada JPNN.com.
BACA JUGA: Bejat, Kakek AR Cabuli Penyandang Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
Farouk memastikan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.
Sementara pelaku pemerkosaan yang bernama Rifai, telah ditangkap Tim Satreskrim Polres Inhil, yang dipimpin AKP Budi Winarko, 3 jam setelah korban melaporkan aksi pemerkosaan itu pada Selasa 14 Januari 2025. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito