jpnn.com - JAKARTA - Teka-teki nasib dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap, yang ditangkap Polis Diraja Malaysia, di Kuching, karena diduga terkait kasus narkoba, akhirnya mulai mendapat kejelasan.
Idha dan Harahap akan dikembalikan ke Indonesia. "Kita tunggu, hari ini informasinya akan dikembalikan ke Indonesia," kata Kapolri Jenderal Sutarman menjawab JPNN, Selasa (9/8) pagi lewat pesan singkatnya.
BACA JUGA: Uang yang Masuk ke Jero Lebih Rp 9,9 Miliar
Hanya saja, Sutarman tak menjelaskan alasan keduanya dikembalikan ke Indonesia, apakah dinyatakan terbukti terlibat narkoba atau tidak di Malaysia. "Kita tunggu informasi lanjut dari Malaysia," ujar Kapolri.
Sedangkan Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto dikonfirmasi lewat pesan singkat tadi malam tak memberikan jawaban. Idha dan Harahap ditangkap di Kuching, akhir Agustus lalu. Penangkapan Idha dan Harahap dilakukan sebagai pengembangan tertangkapnya seorang Warga Negara Filipina, Chusi, yang membawa 3,1 amphetamin di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Namun, belum diketahui apakah Idha dan Harahap terlibat dengan jaringan narkoba tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Politisi PKS: Pemilihan Oleh DPRD juga Demokratis
BACA JUGA: PDIP Anggap Pernyataan Akbar Tanjung Sangat Serius
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinamika Politik Bakal Liar dan Rumit
Redaktur : Tim Redaksi