jpnn.com, LUMAJANG - Jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap keberadaan sebuah pabrik sabu-sabu di sebuah rumah di Kabupaten Lumajang.
Saat ini polisi sedang meneliti hasil produksi narkoba dari pabrik sabu-sabu itu dengan mengambil beberapa sampel untuk diuji di laboratorium forensik (labfor) Polda Jatim.
BACA JUGA: Polres Lumajang Gerebek Tempat Produksi Sabu-Sabu, Lihat Barang Buktinya
"Untuk mengetahui kualitas dari hasil proses pembuatan sabu-sabu itu, kami akan meneliti lebih dalam di Laboratorium Forensik Polda Jatim," kata Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti, Sabtu (23/10).
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap GY (47) di rumah salah seorang warga di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kamis (21/10).
BACA JUGA: Polisi Tangkap dan Tembak IL 5 Kali, Kasat Reskrim Dicopot
Rumah itu diduga kuat digunakan pelaku GY untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui dari sejumlah fakta.
"Dari pemeriksaan sementara kami dapatkan sudah banyak bahan yang memenuhi unsur pembuatan sabu-sabu, seperti adanya aseton dan soda api," ucap AKBP Imam Mukti.
BACA JUGA: Sahroni: Polwan Bukan Pemanis, Kalian Setara dengan Polisi Pria
Hanya saja, untuk mengetahui kualitas sabu-sabu yang diproduksi tersangka diperlukan pengujian laboratorium.
Imam juga mengungkap bahwa pelaku memproduksi sabu-sabu barang haram itu dengan metode shake and bake alias kocok dan panggang.
Dia menyebut aksi pelaku terbilang sangat berani lantaran metode itu sangat berisiko.
"Baru pertama kali kami temukan pembuat sabu-sabu dengan metode shake and bake di Lumajang yang merupakan satu satunya di Jawa Timur," ujar Imam.
Menurut dia, dengan metode itu pelaku mencampur semua bahan yang diperlukan untuk membuat sabu-sabu di satu wadah, kemudian dikocok.
Perwira menengah itu menyatakan metode pembuatan narkoba itu belum pernah dijumpai dalam kasus lain.
"Rata-rata pembuat sabu-sabu tidak menggunakan metode itu karena sangat riskan. Risikonya sangat berbahaya, bisa menimbulkan ledakan akibat reaksi termokimia," tuturnya.
Dia menjelaskan setelah bahan-bahan kimia dicampur dalam satu wadah lalu dikocok, pelaku tinggal menunggu proses pengkristalan untuk mendapatkan sabu-sabu.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan ada empat lokasi yang disinyalir kuat dijadikan tempat memproduksi sabu-sabu oleh GY.
Keempat lokasi itu ialah satu rumah di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh dan tiga rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.
"Hasil pemeriksaan kami berkembang ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Dari empat TKP yang kami identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu-sabu itu banyak ditemukan bahan dasar untuk membuat narkotika," ucap AKBP Eka. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam