AKBP Imam Zamroni Pimpin Razia Ponsel Polisi Demi Mencegah Judi Online, Hasilnya

Rabu, 12 Juni 2024 – 20:14 WIB
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni memimpin razia telepon genggam milik anggotanya, Rabu. (ANTARA/Edo Purmana/24)

jpnn.com, BATURAJA - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Imam Zamroni memimpin razia ponsel milik polisi guna mencegah sekaligus menindaklanjuti maraknya permainan judi daring (online).

"Razia ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian secara daring," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Rabu (12/6).

BACA JUGA: Judi Online Makan Korban, DPR Dorong Menkominfo Ambil Langkah Tegas

AKBP Imam bersama anggota seksi Propam melaksanakan pemeriksaan telepon genggam untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.

"Pemeriksaan ponsel milik anggota ini dilakukan secara mendadak setelah apel pagi dan hasilnya tidak ditemukan adanya personel yang menyimpan aplikasi perjudian di telepon genggam masing-masing," tuturnya.

BACA JUGA: Polwan Bakar Suami yang Suka Judi, Analisis Reza Menyentil Polri

Dia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat, namun juga internal polisi.

Pengecekan telepon genggam seluruh personel itu akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres OKU jajaran Polda Sumsel.

BACA JUGA: Pengacara Staf Hasto Bakal Laporkan Penyidik KPK Ini ke Polri

"Sebelum kami lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau para kabag, kasat, dan kapolsek agar selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam perjudian secara online maupun offline karena akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Apalagi sebagai pelindung atau backing bandar judi karena dapat merusak citra, reputasi, dan kehormatan Polri sebagai pengayom masyarakat," ucap Imam.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler