jpnn.com, JAKARTA - Kasus seorang polisi wanita atau polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya yang polisi, Briptu RDW di Mojokerto menuai sorotan publik.
Akibat kejadian itu, korban yang berdinas di Polres Jombang, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan.
BACA JUGA: Sebelum Bakar Suami yang Juga Polisi, Polwan Briptu FN Sempat Mengancam
Sementara itu, Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerjo telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus istri bakar suami itu.
BACA JUGA: Detik-Detik Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto, Motifnya Tak Disangka
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel dalam analisisnya mengatakan kasus polwan bakar suami itu masalah serius.
"KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang," ujar Reza kepada JPNN.com, Senin (10/6).
BACA JUGA: Psikologis Polwan Pembakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto Terguncang
Namun, Reza menilai kasus pasangan suami istri polisi itu makin memprihatinkan lantaran dipicu masalah judi online yang merupakan perbuatan melanggar hukum.
Menurut penyidik Polda Jabar, motif polwan tersebut membakar Briptu RDW karena sang suami menggunakan uang yang seharusnya untuk kebutuhan keluarga, dipakai main judi online.
Dari kasus ini, Reza menilai candu judi online telah merasuki kalangan personel polisi.
"Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online, padahal itu pun pidana," ujar pria yang pernah mengajar di STIK/PTIK itu.
Reza mengatakan, anggaplah institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu.
Namun, karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja perpolisian si personel, maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas.
"Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan," kata Reza.
Reza menyebut bahwa patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang.
Dia lantas mempertanyakan kepada Polri apakah institusi penegak hukum tersebut memiliki data tentang personel polisi yang kecanduan judi online tersebut.
"Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya? Data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan," tuturnya.
Reza mempertanyakan data itu karena sangat berpengaruh pada kinerja personel kepolisian.
"Makin banyak personel yang mengalami adiksi itu, makin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat," kata Reza Indragiri.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Info dari LPSK soal Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam