AKBP Imam Zamroni Umumkan Penangkapan HS

Senin, 28 November 2022 – 04:14 WIB
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni. (Foto:ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Jajaran personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap pria 28 tahun berinisial HS.

Dia diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. HS diringkus di sekitar Sungai Simpang, Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel, Sumatra Utara.

BACA JUGA: Konon Selebgram Wanita yang Dipukuli Berstatus Istri Siri Oknum Polisi

HS merupakan warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan HS ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Alphard Tabrak Truk, Banyak yang Tewas

Selanjutnya, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melihat seorang pria yang tengah berjalan kaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan pada Sabtu (26/11) dini hari petugas langsung menangkapnya.

"Polisi yang menyelidiki identitas pria itu ternyata adalah HS," ucap Imam dalam keterangan tertulis, Minggu.

Kapolres menyebutkan polisi melihat pelaku sedang membuang sebuah benda dari tangan kirinya sebelum dilakukan penangkapan.

Petugas kemudian menyuruh pelaku untuk mengambil benda yang dibuang itu dan dibungkus dengan lakban.

"Ternyata setelah polisi memeriksanya, benda yang berisi dua bungkus plastik klip kecil itu kuat dugaan isinya adalah narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Imam menambahkan petugas juga menyita barang bukti satu ponsel Android milik HS.

Kuat dugaan HS menggunakan ponsel tersebut untuk melakukan transaksi narkotika.

"Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Angkola guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Tapsel. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler