jpnn.com, MAKASSAR - Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Koerniawan meminta maaf terkait kasus dugaan perbudakan terhadap seorang gadis oleh oknum perwira menengah Polri.
Terduga pelaku berinisial AKBP M yang menjadikan seorang remaja putri sebagai budak nafsunya.
BACA JUGA: TNI AL Gerebek Gudang Milik RR, Laksamana Yuda Arsyad Sebut Soal Membekengi
Saat ini, Propam Polda Sulsel masih terus mengusut kasus tersebut.
AKBP M diduga menyetubuhi siswi SMP berinisial IS (13), di kediamannya di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.
BACA JUGA: Tak Hadiri Rapim TNI-Polri, Jenderal Andika Perkasa Positif Covid-19
Kombes Pol Agoeng berjanji akan mengungkap setuntas-tuntasnya dan menindak oknum yang mencoreng nama baik Polri itu.
“Kami berikan penegasan, permohonan maaf atas kejadian ini. Saya didampingi Dir Polairud Polda Sulsel memberikan rasa empati sekalian pendalaman,” kata dia, Selasa (1/3).
BACA JUGA: Peringatan Keras BMKG Soal Potensi Gelombang Tinggi, Mohon Waspada
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan juga telah mencopot jabatan oknum perwira polisi AKBP M.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana juga menegaskan AKBP M yang pernah bertugas di Polairud telah dicopot dari jabatannya.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya dan sekarang jabatannya telah digantikan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang, Selasa (1/3) pagi. (mcr26/rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Putra Dwi Wahyu Meninggal Dunia, Pejabat Daerah Ikut Melepas
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha