AKBP M Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Kombes Komang: TR Sudah Keluar

Selasa, 01 Maret 2022 – 15:52 WIB
Korban pencabulan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menyikapi adanya dugaan pencabulan yang dilakukan seorang perwira polisi AKBP M terhadap remaja putri berinisial S (13).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan bahwa saat ini AKBP M sudah diamankan tim Propam.

BACA JUGA: Oknum Perwira Polisi Diduga jadikan Remaja Putri Budak Seks, Sebut Profesi Istri saat Mengancam

“Sudah dalam pengamanan Propam,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (1/3).

Namun, dia belum memerinci kapan penangkapan terhadap AKBP M dilakukan.

BACA JUGA: Tidak Ada Ampun, AKBP M Dicopot dari Jabatannya, Kombes Komang: Sesuai Perintah Kapolda

Dia hanya memastikan bahwa AKBP M sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polairud Polda Sulsel.

“Sudah dinonaktifkan dari jabatan, TR sudah keluar,” kata Kombes Komang.

BACA JUGA: Tengah Malam Prajurit TNI AL Menggerebek Rumah Milik RR, Ada Puluhan Pria dan Wanita

Diketahui bahwa aksi pencabulan ini diduga dilakukan pelaku di kediamannya di Gowa, Sulsel.

Korban merupakan asisten rumah tangga (ART) di kediaman pelaku dan sudah bekerja selama empat bulan. (cuy/jpnn)

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler