jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyoroti kasus remaja putri inisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Nasir mengatakan perlu pengawasan kuat di internal Polri agar tidak ada personel Korps Bhayangkara yang terseret kasus hukum seperti dugaan perbudakan seks di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Perbudakan Seksual, AKBP M Dinilai Bikin Malu Polri
"Polisi itu, kan, juga manusia, karena itu pembinaan dan pengawasan tidak boleh longgar," kata Nasir Djamil saat dihubungi, Jumat (4/3).
Legislator dari Fraksi PKS itu mengatakan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan atasan kepada bawahan.
BACA JUGA: Heboh Kelakuan AKBP M, Pernyataan Saraswati Djojohadikusumo Tegas dan Lengkap
Sebaliknya, bawahan bisa mengawasi atasan dengan melaporkan ke pejabat lainnya jika terjadi dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
"Kasus di Sulsel itu menunjukan bahwa longgarnya pembinaan dan pengawasan sehingga ada oknum-oknum anggota polri yang berperilaku menyimpang," beber Nasir Djamil.
BACA JUGA: BKN Percepat Penetapan NIP, PPPK Guru Terbanyak, Disusul CPNS, Ini Update Datanya
Polda Sulsel bergerak cepat menuntaskan pengusutan kasus ABG yang diduga dijadikan budak seksual oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan karena bukti permulaan cukup maka statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah naik pada tahap penyidikan," kata Kombes Pol Onny Trimurti pada Kamis (3/3) siang.
Kombes Onny menambahkan, pada Rabu (2/3) malam sudah dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status AKBP M.
"Iya tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah dinaikkan sidik tuh," beber mantan pejabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri tersebut. (ast/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan