AKBP Niko Ungkap Fakta soal 2 Wanita Pengedar Narkoba Ini, Tak Disangka

Senin, 04 Oktober 2021 – 02:25 WIB
Tersangka WR ditangkap dengan barang bukti 101,55 gram sabu-sabu. ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar bisnis narkoba dua wanita berinisial NH (31) dan WR (37) di Banjarmasin.

Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, kedua wanita pengedar narkoba itu merupakan ibu rumah tangga.

BACA JUGA: Oknum Polantas Menggoda Wanita, Kompolnas Bereaksi Tegas 

Keduanya ditangkap lantaran ketahuan menjadi pengedar narkoba dengan jumlah barang bukti sekitar 200 gram narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka NH dan WR merupakan satu jaringan. Ditangkap di lokasi terpisah," kata AKBP Niko Irawan di Banjarmasin, Minggu (3/10).

BACA JUGA: Anak Buah AHY: Ulah KSP Moeldoko Sangat Keterlaluan

Dia menjelaskan bisnis narkoba kedua wanita itu terungkap setelah timnya menerima informasi dari masyarakat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

BACA JUGA: Pengumuman, Perampok yang Viral di Medan Sudah Ditangkap, Pelakunya Ternyata

Tim tersebut melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik NH dan WR yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

Selanjutnya pada Jumat (1/10) lalu, tim melihat NH memasuki sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Banjarmasin dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tidak membuang waktu, tim Polda Kalsel langsung meringkus wanita itu.

"Kami temukan satu paket sabu-sabu berat 101,68 gram yang diletakkan dalam sepatu di teras rumah," ungkap AKBP Niko.

Setelah dilakukan interigasi, NH mengaku masih ada satu paket sabu-sabu seberat 101,55 gram yang dititipkan kepada WR.

Polisi pun langsung bergerak untuk menangkap WR di Jalan Zafri Zam Zam, Kota Banjarmasin.

BACA JUGA: Detik-Detik Dedi Mulyadi Mendatangi Tambang Pasir Ilegal di Subang, Ini yang Terjadi

Atas perbuatannya, NH dan WR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika.

"Jaringan bandar yang mengendalikan mereka masih ditelusuri," kata AKBP Niko Irawan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler