jpnn.com - JAKARTA – Brigadir Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji. Selanjutnya, polisi masih menyelidiki proses penembakan yang diduga dilakukan anggota pelayanan musik Polda Metro Jaya itu terhadap Pamudji pada Selasa (19/3) di ruang Piket Yanma Polda Metro Jaya itu.
“Ada dua hal yang bisa kita simpulkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (19/3), di Markas Polda Metro Jaya. Dijelaskan Rikwanto, pistol yang digunakan untuk menembak Pamudji adalah jenis revolver berisi lima peluru.
BACA JUGA: Tidak Ditemukan Mesiu Dalam Tubuh AKBP Pamudji
Namun, tiga peluru masih utuh sedangkan dua lagi tinggal selongsong. “Jadi, revolver itu waktu ditembakkan masih di tempat. Dan memang kesaksian yang piket malam itu mendengar dua kali letusan,” kata Rikwanto.
Hanya saja, saat ini polisi baru menemukan satu anak peluru sehingga satu anak peluru lainnya masih terus dicari. Makanya, kata Rikwanto, tadi sore penyidik kembali melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Dan akan terus dilakukan sampai penyidik menyatakan cukup,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ada Bercak Darah dan Mesiu, Brigadir S jadi Tersangka
Rikwanto menambahkan, hasil dari scientific investigation ditemukan jelaga atau bekas mesiu di tangan Brigadir Susanto. Selain itu juga ada bercak darah. “Ini tidak bisa dipungkiri. Jadi, bisa diartikan juga yang bersangkutan memegang senjata tersebut dan menembakanya,” katanya.
Kendati demikian, Rikwanto menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami lagi kasus itu. Ia menegaskan, kalaupun Brigadir Susanto tidak mengakui menembak Pamudji, hasil scientific investigation tak bisa dibantah. Hal ini, diperkuat dengan tidak ditemukannya bekas jelaga di tangan Pamudji.
BACA JUGA: Dua Bandit Babak Belur Dihajar Karyawati
“Itu mengartikan jarak tembak tidak dekat. Sehingga tidak ada jelaga di arah peluru masuk kepalanya,” kata Rikwanto.
Bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah ini menjelaskan, mesiu dari senjata yang ditembakkan itu akan mengarah ke depan dan ke belakang. Artinya, jelas dia, ke depan itu mengikuti anak peluru. Sedangkan ke belakang itu karena tinggal di tempat selongsongnya dan menyebar di arah silindernya. “Di situ akan mengenai tangan si pemegang senjata tersebut,” katanya.
Rikwanto menambahkan, dari hasil otopsi kepada Pamuji, arah tembakan dari pelipis kiri menuju pelipis kanan di atas telinga. “Jadi, ada kemiringan masuk dan keluarnya sekitar 15 derajat,” ungkapnya.
Namun, sambung dia lagi, sampai saat ini polisi belum mengkonstruksi posisi korban saat ditembak. “Masalah posisi blm kita bangun. Dia duduk berdiri itu belum. Tahap awal kita menemukan dulu jelaga di tangannya (pelaku),” pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Asal-asalan Tes Psikologi Kepemilikan Senpi?
Redaktur : Tim Redaksi