jpnn.com - JAKARTA -- Upaya keras Polda Metro Jaya mengusut penembakan terhadap Kepala Detasemen Markas AKBP Pamudji membuahkan hasil.
Setelah kerja keras kurang lebih 24 jam, akhirnya Polda menyimpulkan bahwa AKBP Pamudji sengaja ditembak. Karenanya, Polda menetapakan Anggota Yansik Polda Metro Jaya Brigadir S sebagai tersangka.
BACA JUGA: Dua Bandit Babak Belur Dihajar Karyawati
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menegaskan, pihaknya sejak kemarin sudah melakukan upaya mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara serta pemeriksaan empat saksi termasuk Brigadir S.
Kemudian, melakukan penelitian hasil olah TKP, bahkan hingga Rabu sore kembali melakukan olah TKP di ruang Piket Yanma Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Polda Metro Asal-asalan Tes Psikologi Kepemilikan Senpi?
Kemudian, dilakukan kajian hasil scientific identification. Artinya hasil laboratorium yang sudah dikumpulkan dikaji.
Nah, berdasarkan barang yang diambil penyidik di TKP, termasuk yang ada di dalam diri para empat saksi yang didalami keterangannya, menjurus pada satu nama sebagai tersangka.
BACA JUGA: Beredar di Tasik, Sabu Dipasok dari Kampung Ambon
"Ada satu saksi saudara S, yang nanti malam melalui mekanisme gelar (perkara) akan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Heru didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Rabu (19/3) di Mapolda.
Dia menegaskan, dasar penetapan tersangka itu antara lain scientific investigastion atau hasil laboratorium, keterangan saksi dan penelitian hasil pemeriksaan.
Menurut Heru, dari hasil laboratorium itu ditemukan bahwa di tangan Brigadir S, tersisa bekas mesiu.
Selain itu, kata Heru, dari hasil penelitian laboratorium juga ditemukan ada darah di tangan dan badan Brigadir S. "Itu yang dijadikan dasar (penetapan tersangka)," tegasnya.
Hanya saja, Heru mengaku untuk motif penembakan masih terus didalami. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Senang Adik Dipukul, Tikam Kawan Dua Liang
Redaktur : Tim Redaksi