AKBP Polda Jadi Calo Penerimaan Polisi, Ini Tarifnya Kalau Jadi Bintara

Senin, 16 Maret 2015 – 17:23 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Penerimaan bintara pada 2014 di Polda Jatim diwarnai percaloan. Seorang perwira menengah (pamen) berpangkat AKBP di Polda Jatim mengaku bisa meloloskan calon polisi dengan biaya Rp 250-300 juta. Sebelas peserta sudah menyetorkan sejumlah uang, tetapi ternyata tidak lolos.

Kasus tersebut terungkap setelah 11 peserta seleksi calon bintara melapor telah menjadi korban penipuan oknum polisi ke Polda Jatim. Mereka dijanjikan bisa lolos seleksi dengan membayar sejumlah uang. Namun, meski semua syarat dipenuhi, mereka tetap tidak lolos.

BACA JUGA: Penyelenggara Tour de Ijen Banyuwangi Menimba Ilmu Hingga ke Negeri Jiran

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, percaloan itu awalnya dilakukan oleh AKBP. Dia menawarkan kepada peserta seleksi calon bintara untuk menempuh jalur belakang agar bisa lolos. Salah satu syarat utamanya adalah menyetorkan uang.

Dari penawaran itu, ada 20 calon peserta yang tertarik. Jumlah uang yang disetorkan beragam. Ada yang Rp 250 juta, ada juga yang Rp 300 juta. Namun, tidak semuanya mau membayar sebanyak itu. Hanya ada 11 calon peserta yang memberikan mahar sesuai permintaan. Pria 40 tahun tersebut berhasil mengumpulkan uang Rp 3,5 miliar. Dalam perjanjiannya, peserta dijamin lolos. Jika ternyata gagal, uang dikembalikan penuh.

BACA JUGA: Politikus Demokrat Kawal Pembangunan Buton Tengah Dan Selatan

Untuk bisa meloloskan calon polisi itu, AW tidak sendirian. Pria yang tinggal di Sukolilo, Surabaya, tersebut menggandeng AKBP ER. Pamen yang saat ini bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim itu bertugas melobi orang dalam polda. AW menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada AKBP ER. 

Percaloan tersebut terungkap setelah 11 calon bintara yang sudah membayar itu tidak lolos seleksi. Mereka lalu menagih janji AW dan AKBP ER. Tapi, dua orang itu malah tidak bisa dihubungi. Akhirnya para korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Laporan itu diproses secara pidana. 

BACA JUGA: Operasi Harian Basarnas Cari AirAsia QZ8501 Berbuah Hasil

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut dia, perkara itu sudah diusut. Polisi sudah menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka. "Kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kalau tidak salah, berkas dan tersangkanya sudah diserahkan ke jaksa," katanya. (eko/oni/mas)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Beristri Bercinta dengan Janda di Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler