jpnn.com - LANGSA - Sepasang insan non muhrim diangkut petugas Wilayatul Hisba (WH) bersama tim anti maksiat ke kantor dinas. Pasangan ini dijaring petugas di kawasan jalan A. Yani, Langsa Kota Minggu (15/3) dini hari, saat kepergok berduaan di dalam mobil.
Informasi dari petugas WH, pasangan non muhrim tersebut yakni Ded (37) warga Kuala Simpang Aceh Tamiang sudah memiliki istiri, dan Mul (27) warga Gp. Jawa Kecamatan Langsa Kota, status janda satu orang anak.
BACA JUGA: Edan! Geng Motor Pakai Seragam Brimob Milik Bapaknya
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, H. Ibrahim Latif kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) menerangkan, penangkapan pasangan non muhrim diduga mesum dalam mobil berawal saat petugas WH bersama tim anti maksiat patroli rutin penegakan syariat di kawasan perkotaan Langsa.
"Saat patroli tim melintasi Jalan A. Yani, persisnya di depan RSUD Langsa. Tim melihat satu unit mobil taft parkir di pinggir jalan dengan kondisi mencurigakan. Selanjutnya tim melakukan pengecekan dan pemeriksaan, ternyata benar dalam mobil itu ditemukan sepasang laki dan perempuan non muhrim sedang berduaan," sebut Ibrahim.
BACA JUGA: Aww...Anak Anggota Dewan dari PKS Cabuli Mahasiswi
Dijelaskannya, selanjutnya pasangan melanggar qanun nomor 14 tahun 2004 itu langsung diamankan ke kantor dinas bersama barang bukti mobil. Selain itu pasangan dimaksud juga diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulagi perbuatannya. (dai)
BACA JUGA: Subuh Berdarah, Titi Tewas Usai Disabet Parang di Kepala, Mata dan Bahu
BACA ARTIKEL LAINNYA... HUT ke-82 Persib, Gelar Dangdutan hingga Panjatkan Doa
Redaktur : Tim Redaksi