AKBP Roby Peringatkan Tokoh Ormas atau Agama: Kalau Melanggar Kami Tindak

Selasa, 08 Desember 2020 – 14:51 WIB
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. Foto: Dok. Radarbali

jpnn.com, DENPASAR - Mengamankan proses Pilkada 9 Desember besok, Polres Badung menerjunkan 973 personelnya. Nantinya, anggota ini akan ditempatkan di 732 TPS.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi jika ada pihak yang mengganggu keamanan selama jalannya proses Pilkada.

BACA JUGA: Bareskrim Cegat Mobil Toyota Rush, FA dan RA Berhasil Kabur, Barang Buktinya Banyak Banget

Pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu.

"Untuk masalah penindakan akan ada dua penindakan, yaitu penindakan Pilkada pemilu dan penindakan pelanggaran Prokes. Kami sesuai surat perintah Kapolri harus menegakkan aturan terhadap prokes dan terhadap siapa pun yang melanggar. Tidak pandang bulu mau dia tokoh ormas, masyarakat atau tokoh agama, kalau melanggar dia harus bertanggung jawab," tegas AKBP Roby kepada awak media di  Lapangan Mengwi, Badung, Selasa (8/12).

Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan penyidik. Untuk pelanggaran pemilu atau Pilkada ditangani oleh Gakkumdu.

"Sedangkan pelanggaran prokes kami ada di Satgas Gakkum Operasi Mantap Praja. Begitu ada provokator ngajak kerumun dan tidak menggunakan masker saya yakinkan yang bersangkutan berhadapan sama kami. Tegas saya sampaikan kepada masyarakat jangan jadi provokator untuk pelanggaran sekecil apa pun baik itu terkait pidana pemilu dan Prokes," imbuhnya.

Dia pun berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat mendatangi TPS.

"Ingat selalu 3M. Jaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker saat datang ke TPS," tandasnya. (rb/mar/mus/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler