AKBP Rogib: Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau di Pamekasan Murni Kriminal

Kamis, 22 September 2022 – 04:00 WIB
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto merilis perkembangan penanganan kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa yang terjadi di Pamekasan pada tanggal 15 September 2022. ANTARA/Abd. Aziz.

jpnn.com, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengaku pihaknya masih berusaha meredam isu konflik SARA terkait insiden pembakaran truk pengangkut tembakau pada 15 September lalu.

"Dukungan pemberitaan media yang mendidik dan mencerahkan sangat kami harapkan sehingga kasus itu tidak kian memanas," kata dia kepada wartawan di Pamekasan, Rabu (21/9).

BACA JUGA: Komplotan Geng Motor di Pekanbaru Disikat Polisi, Terima Kasih, Pak Kapolres

Sejak kasus pembakaran truk pengangkut tembakau terjadi di Pamekasan, sebagian pegiat media sosial berupaya mengarahkan kejadian tersebut sebagai bibit konflik suku, antara Jawa dan Madura.

Ancaman untuk melakukan aksi balasan terhadap kendaraan bermotor dengan pelat nomor Madura (M) dalam bentuk tertulis di sejumlah platform media sosial juga mulai beredar.

BACA JUGA: Pantas Bea Cukai Berhentikan Truk & Minibus Ini di Tol Trans Jawa, Muatannya Ternyata

"Yang perlu kami tegaskan bahwa kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa di Pamekasan yang terjadi pada 15 September 2022 itu murni kriminal," katanya.

Perwira menengah Polri itu meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak bertanggung jawab yang beredar di media sosial tersebut.

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Susun Kebijakan Berbasis Riset soal Tembakau Alternatif

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk melakukan komunikasi langsung dengan pemkab dan Polres Bojonegoro.

"Sekali lagi, kasus pembakaran truk di Pamekasan murni kasus tindak pidana kriminal dan saat ini sebagian tersangka sudah ditangkap. Jadi, bukan kasus persaingan usaha yang mengarah pada antarsuku," ujar Rogib.

Kasus pembakaran itu bermula saat truk bernomor polisi S-8413-D yang dikemudikan oleh Busro (45) warga asal Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dan truk bernomor polisi S-9389-UF yang dikemudikan Supriyanto (40) melintas di perempatan Jalan Asem Manis Pamekasan.

Tiba-tiba sekelompok orang mengendarai beberapa mobil pikap datang mendekat dan menghentikan laju truk yang mengangkut tembakau asal Pulau Jawa itu.

Massa selanjutnya menurunkan tembakau rajang yang diangkut truk bernomor polisi S-9389-UF, sedangkan truk bernomor polisi S-8413-D melanjutkan perjalanan.

Namun, sesampainya di lapangan Desa Bulai, truk dibakar oleh massa, sedangkan truk bernomor polisi S-9389-UF meminta pengamanan dari amuk massa ke Mapolres Pamekasan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi Bantuan Keuangan Pemprov Jatim, KPK Periksa Wabup Pamekasan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler