jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin pada Senin (19/9).
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018.
BACA JUGA: Datangi KPK, Pihak Gereja Kingmi Minta Firli Cs Hentikan Kriminalisasi Bupati Mimika
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kediri Kota," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa pensiunan PNS Karna Thukul, Kasi Pelestarian SDA Kabupaten Tulungagung Erik Supriyanti, Kepala Bappeda Prov. Jatim Mohammad Yasin, dan PNS Farid Abadi.
BACA JUGA: KPK Tetapkan eks Bupati Langkat Terbit Sebagai Tersangka Lagi, Kasus Apa?
Fattah Yasin dan empat saksi di atas akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan (BS).
Sebelumnya, Budi Santoso diduga menerima suap saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018.
BACA JUGA: Ada Isu Anies Baswedan Tersangka, Begini Respons KPK
Dugaan penerimaan suap itu terkait dengan alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur di Kabupaten Tulungagung pada 2015-2018. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tepis Isu Anies Sudah jadi Tersangka Formula E
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga