jpnn.com, SAROLANGUN - Kasus pembakaran lima unit sepeda motor milik warga Suku Anak Dalam (SAD) Sarolangun, Jambi masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Hal itu ditegaskan Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, Minggu (7/11).
BACA JUGA: Cekcok Dalam Mobil, Sejoli Terguling ke Rawa, Selamat, Lalu Lanjut Lagi Berantem
Kapolres mengatakan selain mengusut kasus pembakaran motor, pihaknya juga menyelidiki kasus perusakan dua rumah warga SAD.
Ia menegaskan pihaknya konflik antara SAD dan PT PKM di Kecamatan Airhitam tersebut akan diusut sampai tuntas.
BACA JUGA: 2 Pasangan Suami Istri Diciduk, Duh, Kelakuannya Bikin Banyak Orang Murka
"Saat ini ada 15 saksi yang akan kami panggil untuk beberapa insiden pascaperistiwa penembakan Satpam PT PKM oleh orang rimba," katanya.
Sementara itu, Polda Jambi dan Polres Sarolangun, dibantu temenggung adat SAD Kecamatan Air Hitam, dan tokoh masyarakat berikut perangkat desa di Kecamatan Air Hitam, membujuk pelaku penembakan satpam di PT Primatama Kreasi Mas (PT PKM) yang terjadi, Jumat (29/11) lalu, untuk menyerahkan diri.
Sesuai dengan hasil rapat kesepakatan bersama masyarakat Kecamatan Airhitam, dengan para temenggung SAD, salah satu poinnya adalah menyerahkan pelaku penembakan kepada pihak kepolisian.
"Hari ini pada sekitar pukul 09.00, diperoleh informasi bahwa pelaku penembakan telah bersedia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata dia.
Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan penyidik Polda Jambi dan Polres Sarolangun dengan didampingi dari WARSI.
Sugeng berharap kesediaan para saksi untuk memberikan keterangan nantinya. Untuk kelancaran proses pengungkapan kasus.
“Kami berharap prosesnya bisa berjalan dengan cepat, untuk itu kesediaan warga SAD dan warga setempat khususnya Kecamatan Airhitam untuk memberikan keterangan," kata dia.
Terpisah WARSI berharap pihak kepolisian dapat memberikan jaminan keselamatan bagi warga SAD di Kecamatan Airhitam.
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
“Proses penyidikan terhadap pelaku penembakan dilakukan secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku, baik hukum adat maupun hukum negara. (bam/jambi-independent)
Redaktur & Reporter : Budi