jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar mulai memperhatikan fenomena penggunaan sepeda motor listrik oleh masyarakat.
Polisi langsung bereaksi dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor listrik.
BACA JUGA: Kemenhan Bidik Motor Listrik Militer Jadi Kendaraan Pasukan Khusus
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan maraknya penggunaan sepeda motor listrik sangat meresahkan pengendara di jalan raya.
Apalagi kendaraan sepeda motor listrik tidak diperbolehkan di jalan raya.
BACA JUGA: Motor Listrik Bergaya Adventure dari Energica, Mirip Multistrada
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor listrik. Sebab ini bukan kendaraan yang diperuntukkan di jalan raya," kata AKBP Zulanda kepada JPNN.com, Jumat (8/7) malam.
Jika masyarakat masih menggunakan sepeda motor setelah diberikan himbauan, maka siap-siap ditindak tegas.
BACA JUGA: Harley Davidson Setop Produksi Sepeda Motor Kecuali Model Listrik
"Kalau masih kedapatan, maka ditindak tegas dengan tilang," tambah perwira menengah polisi tersebut.
Selain itu, AKBP Zulanda memberikan imbauan kepada penjual sepeda motor listrik. Dia berharap setelah sosialisasi selesai, maka tidak ada lagi yang menjual motor listrik.
"Apabila dalam imbauan dan sosialisasi ini tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggar dan pelaku pidana tersebut," bebernya. (mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Siapkan Pasokan Listrik Untuk Ajang Balapan Motor MXGP, Jumlahnya Setara 1.061 Rumah
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid