Akhir 2018, Terminal Barang Entikong Siap Beroperasi

Sabtu, 24 Februari 2018 – 21:49 WIB
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, KALIMANTAN BARAT - Terminal Barang Internasional Entikong akan mulai beroperasi pada akhir 2018.

Pengoperasian Terminal atau yang disebut Dry Port ini nantinya untuk mengatur arus ekspor dan impor antara Indonesia dan Malaysia.

BACA JUGA: Kontraktor Infrastruktur Diminta Utamakan Keselamatan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Dry Port ini akan digunakan sebagai tempat lintas batas logistik antar negara.

"Progres pembangunannya sudah mencapai 40 persen dan diharapkan akhir 2018 siap dioperasikan. Dengan adanya Dry Port kami akan menginventaris ekspor impor antara Indonesia dan Malaysia. Kemudian akan ada jalur khusus lalu lintas yang mengatur kegiatan ekspor impor tersebut," ujar Budi saat meninjau proyek pembangunan Terminal Barang Internasional Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (23/2).

BACA JUGA: Menhub: Masa ada Pelabuhan, tapi gak ada Jalan

Dengan adanya Dry Port ini kata Budi akan menumbuhkan semangat usaha masyarakat sekitar, seperti membuka restoran, mini market dan kafe.

Selain itu, Budi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan terkait pengoperasian Dry Port Entikong.

BACA JUGA: Pembangunan Stasiun Cakung Capai 87 Persen

"Kami akan koordinasikan dengan Kementerian PUPR terkait jalur khusus untuk Dry Port. Saya juga sudah minta ke Dirjen Perhubungan Darat untuk menyiapkan tempat yang menampilkan produk yang bisa diekspor, untuk itu saya akan koordinasi juga ke Kementerian Perdagangan agar ada produk Indonesia seperti merica, jeruk atau lainnya bisa dijual di sini sehingga perekonomiannya berjalan dengan baik," urainya.

Sebagai informasi, Terminal Barang Internasional Entikong memiliki luas lahan sebesar 3,7 HA dengan luas bangunan pengelola terminal sebesar 1.824 M2, luas gudang penimbunan sebesar 2.984 M2 dan luas lapangan penimbunan sebesar 4.125 M2.

Sedangkan biaya total pembangunannya sebesar Rp 143.9 miliar dengan rincian pengadaan lahan sebanyak Rp 9,2 miliar, pembangunan tahap I sebanyak Rp. 48,7 M, pembangunan tahap II sebanyak Rp. 9,4 miliar, dan pembangunan tahap III sebanyak Rp 76,4 M.

Menhub berharap melalui pembangunan terminal barang ini dapat menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkait Permen 108, Janji Pak Menhub Ditagih


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler