Akhir Pekan, SIM Keliling Tetap Buka Layanan di Jakarta, Cek Lokasinya di Sini

Sabtu, 23 September 2023 – 10:29 WIB
PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 5 wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (23/9). ilustrasi Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah dibuat.

Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.

BACA JUGA: 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, 20 September 2023

Meski akhir pekan, pihak PMJ menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di 5 wilayah kota DKI Jakarta pada Sabtu (23/9).

Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

BACA JUGA: Layanan SIM Keliling di Jakarta, 19 September 2023

Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di Mal Citraland.

Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

BACA JUGA: 5 Layanan SIM Keliling di Jakarta, 18 September 2023

Warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.

Terakhir, untuk Jakarta Utara pelayanan tersedia di LTC Glodok.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Pemegang rebuwes yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Pekan, Layanan SIM Keliling Tetap Dibuka di 5 Lokasi Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler