Akhir September, Tarif Tol Naik

Selasa, 27 September 2011 – 10:19 WIB

JAKARTA - Sejumlah ruas tol akan mengalami kenaikan tarifDari 11 ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif akhir September ini, lima di antaranya berada di wilayah Jabotabek

BACA JUGA: Investasi Rp 300 M, Sales 90 Persen

Kelima ruas tol tersebut adalah Jagorawi, Tangerang-Merak, BSD, Ulujami-Bintaro dan JORR (Jakarta Outer Ring Road)
Sisanya tersebar di wilayah lain, seperti Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, Semarang, Surabaya-Gempol, dan Belmera.

Direktur Utama Jasa Marga Frans S Sunito mengatakan, ada dua ruas tol di Jakarta yang tidak naik, yakni tol Cikampek dan Sediyatmo

BACA JUGA: CitraRaya Kembangkan Sustainable Development

Jadi, kenaikan tarif tol kali ini selain Cikampek dan Sudiyatmo
Kenaikan tarif tol tersebut, Frans menambahkan, merupakan ketentuan dari perundang-undangan

BACA JUGA: Buy Back SUN Tenangkan Investor

Dalam undang-undang disebutkan bahwa tiap dua tahun tarif tol ditetapkan naik’’Jadi, kenaikan tarif tol sesuai ketentuan perundang-undangan,’’ tutur Frans.

Ke depan, ungkap Frans, pihaknya sedang fokus dalam pembuatan jalan tol Trans Jawa dan lingkar kota, khususnya untuk daerah Jakarta’’Untuk mencegah kemacetan, kami bangun lingkar kota Jakarta seperti JORR 1, 2, dan lain-lain,’’ kata dia.

Nilai investasi dari keseluruhan pembangunan jalan tol itu, dia melanjutkan, sekitar Rp25 triliunDana tersebut didominasi oleh pinjaman bank dan sisanya berasal dari dana perusahaan’’Pinjaman bank sebesar 70 persen,’’ tuturnya

Dia mengaku penegasan tersebut disampaikan menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali sebelumnya bahwa ada kemungkinan tarif tiga dari 13 ruas tol tertunda kenaikannya karena SPM tak terpenuhi.

Frans menduga, penilaian atas dua ruas tol milik Jasa Marga yang tidak memenuhi SPM tersebut karena pada saat inspeksi tim BPJT menemukan kekurangan itu.  Frans melihat, hal itu sebagai tindakan normatif dan memang kewenangan BPJT’’Tetapi, kami tegaskan, bahwa perbaikan terhadap segala kerusakan yang ditemukan/dilaporkan pengguna, prosedur standar kami dalam 2x24 jam, harus sudah tertangani,’’ katanya(vit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidik Kelas Menengah Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler