jpnn.com, PASURUAN - Puluhan perwakilan guru madrasah dari Lembaga Pendidikan Islam di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mengadu ke DPRD karena belum mendapat tunjangan pendidik profesional (TPP).
Perwakilan tersebut mewakili 1.500 guru madrasah yang TPP-nya belum juga cair. Kedatangan para guru ini diterima anggota DPRD Komisi 4. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Kemenag Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA: Nasib Guru PAUD di Daerah, Harus Rela Digaji Rp 100 Ribu
Menurut Ketua Paguyuban, Yamuji Chlil terdapat tunggakan TPP untuk sertifikasi selama 5-6 bulan.
“Sedangkan untuk guru impassing tertunggak 1 sampai 2 bulan,” ujar Yamuji.
BACA JUGA: Program Nadiem Makarim Diprediksi Terancam Gagal Jika Tak Gandeng Organisasi Guru
Untuk besaran TPP guru sertifikasi senilai Rp 1,5 juta, sementara untuk guru impassing tergantung golongan. Paling rendah senilai Rp 2,5 juta per bulan.
"Dari catatan kami, sebanyak 1500-an guru madrasah yang TPP belum cair. Jika ditotal Kemenag sebagai penanggung jawab pencairan memilik tunggakan senilai Rp 11,7 miliar," sambung Yamuji.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anggota Polri Aktif Penyerang Novel Baswedan hingga Skandal Jiwasraya
Sementara itu angota DPRD Abdul Rouf menyatakan, pihaknya siap mendampingi para guru menuntut haknya. Sebelumnya, para guru ini sudah minta kejelasan dari pihak Kemenag, tetapi tak pernah menemukan titik terang. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia