jpnn.com, SAMARINDA - Taufik alias Upik (40) dipastikan tak mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis yang dilakukannya terhadap majikannya, Chamim Imron (48).
Upik mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD AW Sjahranie, Samarinda, Senin (1/5) pukul 21:00 Wita.
BACA JUGA: Sayang Istri, Bunuh Anak Tiri, Jenazah Dilempar ke Mobil Bak Terbuka
Sebelumnya, Upik dilarikan tim medis yang bertugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sempaja karena mengeluh sakit.
“Saya dapat laporan petugas kami, almarhum (Upik) dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Sayangnya nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan,” beber
BACA JUGA: Yakob Dibunuh Secara Sadis, Kondisinya Mengerikan
Kepala Rutan Kelas IIA Sempaja Kristyo Nugroho, Selasa (3/5).
Menurut Kristyo, Upik mengeluh sering kepanasan selama berada di tahanan.
BACA JUGA: Super Kejam! Gorok Mantan Istri usai Diajak Begituan di Kamar Kos
Bahkan, Upik harus membasahi badannya dengan air setiap jam untuk mengurangi rasa panasnya.
Pihak rutan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian terkait kabar kematian Upik.
“Bahkan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkaranya bersama polisi sempat mengecek ke rumah sakit sekaligus melayat,” jelas Kristyo.
Humas PN Samarinda Joko Sutrisno mengatakan, pihaknya menunggu surat keterangan kematian dari rumah sakit.
“Surat kematian itu akan menjadi dasar majelis hakim untuk membuat penetapan bahwa proses persidangannya dihentikan karena terdakwa meninggal dunia,” ucap Joko. (rin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Basuri Memang Keterlaluan
Redaktur & Reporter : Ragil