jpnn.com, BONTANG - Perbuatan Fardi Sali (20) sungguh kejam. Dia memukuli anak tirinya, Na (3), hingga pingsan dan akhirnya tewas.
Peristiwa kejo ini terjadi dalam perjalanan mereka sekeluarga dari Kutai Barat menuju Bontang, Kaltim, Minggu (30/4) lalu.
BACA JUGA: Yakob Dibunuh Secara Sadis, Kondisinya Mengerikan
Kepada awak media, Fardi mengaku merasa cemburu karena menilai istrinya, Re, 20, sangat dekat dengan korban dan sering melawan kepadanya.
Sementara, dia sangat menyayangi istrinya sehingga tidak ingin memukulnya. Jadilah Na sebagai sasaran. “Saya tidak berniat membunuhnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Super Kejam! Gorok Mantan Istri usai Diajak Begituan di Kamar Kos
Fardi pun terancam pasal berlapis. Dia terancam pidana 15 tahun penjara karena pembunuhan. Selain itu, dia disangka Pasal Penganiayaan dan UU Perlindungan Anak.
“Unsur pembunuhannya sudah terpenuhi,” kata Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono.
BACA JUGA: Dendam Akibat Diselingkuhi, Driver Grab Habisi Mantan Istri
Peristiwa mengenaskan yang dialami Na berawal ketika Fardi, Re, dan korban pulang dari mengantar pupuk di Kutai Barat mengendarai mobil bak terbuka.
Malam sekitar pukul 19.00 Wita, mereka beristirahat di Kota Bangun. Saat itu, Na yang bermain di atas perut Fardi buang air besar.
Tersangka lalu meminta istrinya membersihkan kotoran tersebut. Tapi, Re tidak mengindahkan dan lebih memilih mengurus anaknya. Seketika itu, Fardi memukul korban sebanyak tiga kali di bagian belakang kepala. Na pun pingsan.
Fardi dan Re mencoba menyadarkannya dengan menggunakan minyak kayu putih dan menyiram dengan air.
Usaha mereka berhasil dan melanjutkan perjalanan. Di perbatasan Tenggarong, keluarga yang tinggal di RT 17, Kelurahan Tanjung Laut Indah, itu kembali beristirahat. Saat itu, hari sudah subuh.
Korban kembali mengajak tersangka bermain lalu duduk di pangkuannya. Saat Na buang air kecil, emosi tersangka kembali menjadi. Terlebih ketika Re kembali tidak mau membersihkan bekas kencing di celana tersangka.
Fardi memukuli korban. Dia juga membuang tubuh mungil Na ke dalam bak terbuka. Tubuhnya terempas.
Dengan perasaan tidak bersalah, dia mengangkat tubuh Na yang sudah tidak bernyawa dan menyerahkan kepada Re.
Siasat jahat disusun tersangka. Dia membeli kain kafan dan cangkul. Ketika melewati Prangat, Kilometer 40, jalan poros Bontang-Samarinda, dia menghentikan laju kendaraannya. Dia membawa mayat Na dan menguburkannya di tengah hutan.
“Cara penguburannya tidak layak. Tubuh korban dibungkus kain kafan tidak sebagaimana mestinya. Lubang yang digali pun tidak dalam,” kata Suyono.
Untuk mengelabui tetangga, Fardi mengaku Na menjadi korban tabrak lari. Dia juga mengancam Re untuk menuruti perintahnya.
Tiba di Bontang, dia menceritakan kepada tetangganya bahwa Na sudah dikuburkan di Prangat.
“Alasannya, karena tidak ada keluarga di Bontang jadi dikuburkan di lokasi kecelakaan,” ujar Suyono.
Pengakuan Fardi diteruskan ke ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas Tanjung Laut Bripka Mulyo, yang meminta kepada Re untuk membuat laporan kecelakaan.
Setelah diinterogasi ternyata ada kejanggalan. Setelah didesak, Re akhirnya mengaku bahwa Na telah dibunuh Fardi.
Polisi pun membongkar kuburan Na dan melakukan autopsi di RS AW Sjahranie. Kini tersangka sudah diamankan. Namun, karena kejadian berada di wilayah hukum Polres Kukar, kasus ini segera dilimpahkan.
“Mungkin hari ini (kemarin, Red) atau besok tersangka dijemput aparat Polres Kukar,” tandasnya. (edw/kri/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Desak Polisi Usut Pengiklan Rencana Pembunuhan Habib Rizieq
Redaktur & Reporter : Soetomo