jpnn.com - SURABAYA - Dinas Sosial Kota Surabaya mengadakan sidang isbat pernikahan untuk 76 pasangan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya kemarin (25/11).
Para pasangan tersebut sebelumnya pernah menikah. Namun, belum dicatatkan secara resmi.
BACA JUGA: Wow! Ditemukan 110 Pulau Baru
Tahun ini dinsos telah ''menikahkan'' sebanyak 132 pasangan.
Gelombang pertama yang melibatkan 56 pasangan dilaksanakan pada Maret lalu.
BACA JUGA: Tabanan Rayakan Ultah, Pengrajin dan Pelaku UKM Panen Untung
Kali ini, isbat nikah dilakukan terhadap 76 pasangan.
Para peserta sidang diantar ke lokasi dengan berbagai kendaraan. Mulai bus operasional pemkot, pikap milik Bakesbangpol Linmas Surabaya, hingga truk milik dinas pemadam kebakaran.
BACA JUGA: Rano Karno Sambangi Tokoh dan Warga Tangsel
Mereka datang dari beberapa kecamatan seperti Simokerto, Pabean Cantian, Gayungan, dan Kenjeran.
Tidak kurang dari 400 orang memadati gedung PA. Selain mempelai, ada para saksi dan pengantar serta petugas pendamping dari dinsos, kecamatan, maupun kelurahan.
''Ada 76 pasangan. Kalau dengan saksi dan pendamping, ada 400 orang,'' kata Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial Dinsos Surabaya Indra Suryanto.
Sejak Januari, dinsos mendata pasangan yang sudah menikah, tapi belum mencatatkan secara resmi di KUA.
Selain tertib administrasi, menurut Indra, tujuan utamanya adalah anak-anak hasil pernikahan tersebut memiliki hak yang setara di mata hukum.
Seluruh biaya sidang isbat nikah ditanggung dinsos. (tau/c7/fal/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengembangan Bandara Husein Sastranegara Bakal Rampung Januari 2017
Redaktur : Tim Redaksi