Akhirnya, Fahri Hamzah Menyerah pada Sikap Jokowi Ini

Kamis, 08 Oktober 2015 – 13:58 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digulirkan fraksi-fraksi di DPR dalam dua hari terakhir kembali menjadi perdebatan publik. Sejumlah kalangan menganggap revisi UU KPK tersebut berniat untuk melemahkan bahkan mengamputasi KPK dengan memangkas sejumlah kewenangan selama ini melekat pada lembaga antirasuah ini.

Perdebatan itu terlihat saat Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tidak tercapai kata sepakat alias deadlock. Usulan enam fraksi di DPR yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PKB, dan PPP untuk merevisi UU KPK karena belum mengambil keputusan, apakah usulan tersebut diterima atau ditolak.

BACA JUGA: Janji Bangun Jalan Desa, Anggarannya Rp 100 Miliar

Hingga saat ini, tiga fraksi di DPR yakni PKS, Demokrat dan PAN belum bersikap terhadap usulan revisi UU KPK. Padahal, Rapat Pleno Baleg kemarin sesungguhnya ingin memutuskan revisi tersebut sebagai inisiatif DPR atau tidak.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10) menegaskan bahwa memang ada banyak persoalan di KPK yang membuat perlunya dilakukan revisi. Tapi, yang sekarang dilakukan Baleg DPR, menurutnya harus dikonsultasikan dulu dengan pemerintah.

BACA JUGA: Wow! Prabowo Dukung Haji Lulung jadi Cagub DKI

“Nah, menurut saya jangan melangkah jauh Baleg itu. Kita tanya dulu nih, mau ga diubah. Sebab kalau Presiden tidak kirim orang ya tidak berubah. Jangan dianggap ini nafsunya kita (DPR). Karena problem ini di dalam pemerintahan,” kata Fahri.

Politikus PKS ini mengatakan yang berkepentingan sekali dalam revisi ini adalah Presiden. Karena itu, dia ingin memastikan semuanya clear.

BACA JUGA: DPR Minta Jokowi Pimpin Langsung Penanganan Kebakaran Hutan

Fahri juga masih enggan bicara substansi pada pasal-pasal yang ada dalam draf revisi seperti usia KPK dibatasi hanya 12 tahun dan seterusnya.

Karena yang terpenting menurut Fahri, meminta sikap Presiden Jokowi. Mau atau tidak merevisi UU KPK.

“Karena itu hari ini kita akan kirim surat kepada Presiden untuk minta waktu konsultasi. Kalau Presiden katakan saya tidak mau revisi UU (KPK), ya sudah. Selesai itu. Karena kita (DPR) nggak mugkin beri penekanan,” tegasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... EDAN: DPR Lindungi Koruptor, Ini Buktinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler