Akhirnya Komisi Fatwa MUI Keluarkan Keputusan soal Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac

Jumat, 08 Januari 2021 – 18:10 WIB
Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Fatwa MUI Pusat akhirnya menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan.

Namun fatwa ini belum final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA: Kabar Terbaru soal Fatwa MUI Terkait Vaksinasi Covid-19 Buatan Sinovac

"Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Jumat (8/1).

Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, tetapi fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

BACA JUGA: MUI Catat Beberapa Kekurangan Pemerintah, Harap Segera Dievaluasi di 2021

"Boleh tidaknya penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan kemanjuran dari BPOM," ujarnya.

"Ini akan menunggu hasil final ketayibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," sambungnya.

BACA JUGA: Lihat, Brimob Bersenjata Mengawal Ketat Kedatangan Vaksin Sinovac di Sulteng

Kiai Niam memerinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience .Co.

Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

"Artinya yang kami bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor," ungkapnya.

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Tim itu sebelumnya tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan BPOM sejak Oktober 2020. Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.

Dokumen diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (5/1) melalui surat elektronik.

Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Biofarma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal.

Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler