jpnn.com - SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo akhirnya menanggapi keinginan Pemkot Surabaya untuk meloloskan Perda APBD 2017.
Salah satu tujuannya, anggaran Rp 180 miliar untuk bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) SMA/SMK tidak dicoret provinsi.
BACA JUGA: Yuk, Nikmati Romantisme Pulau Cinta di Gorontalo
Sebab, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai SMA/SMK sehingga tetap gratis seperti sekarang.
Soekarwo menyatakan belum bertemu secara khusus dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk membicarakan SMA/SMK.
BACA JUGA: Demo 212, Jatim Siaga Satu!
Tetapi, dia berjanji memfasilitasi Risma yang berencana mendatanginya.
"Tentu kami bertemu," ujar Soekarwo saat ditemui di kantor gubernur kemarin (1/12).
BACA JUGA: Di Jakarta Aksi Desak Ahok Dipenjara, di Tasik Doa Bersama untuk NKRI
Pakde Karwo -sapaan akrab Soekarwo- menyampaikan, pelimpahan wewenang SMA/SMK tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Jika ada pemkot/pemkab yang kukuh untuk mengelola SMA/SMK secara khusus, Soekarwo menyatakan bahwa kondisi itu tidak bisa dibenarkan.
"Kalau ingin mengelola secara khusus, berarti harus mengubah undang-undang," jelasnya.
Dia menjabarkan, pemkot/pemkab harus tetap menjalankan undang-undang tersebut.
Termasuk tidak melaksanakan kebijakan yang tidak diatur sesuai dengan undang-undang.
"Aturan tersebut sudah berlaku dan harus dijalankan dengan saksama," terangnya.
Meski begitu, Soekarwo tetap membuka peluang agar Surabaya bisa menjalankan program SMA/SMK gratis. Caranya melalui mekanisme bantuan keuangan.
"Prinsipnya, pusat itu bisa bantu daerah. Sementara itu, pemerintah kota/kabupaten tetap bisa membantu penduduk di daerahnya," ungkapnya.
Soekarwo mengatakan akan menyusun surat edaran (SE) terkait diperbolehkannya sumbangan pendidikan dari daerah tersebut.
"Langkah itu untuk menjawab pertanyaan wakil wali kota Surabaya (Wisnu Sakti Buana, Red) tentang pemberian bantuan," jelasnya.
Bukan hanya di Kota Surabaya, Soekarwo menjelaskan bahwa nanti SE tersebut juga diberlakukan di seluruh kabupaten/kota Jatim.
"Nanti SE disebar. Untuk teknisnya, saya akan konsultasikan dengan DPRD Jatim," ungkapnya.(sal/elo/c7/git/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perjuangan Seorang Wanita Bersuami Minta Dinikahi Mantan Pacar
Redaktur : Tim Redaksi