Akhirnya..Inilah Lima Anggota Dewan Pengawas RRI

Rabu, 24 Februari 2016 – 21:17 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi I DPR RI akhirnya memilih dan menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengawas Penyiaran Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Lima anggota Dewas LPP RRI tersebut diseleksi dari 15 calon yang diajukan pemerintah.

"Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan Dewas LPP RRI terhadap 15 calon, akhirnya ditetapkan lima anggota dewan pengawas," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, usai rapat internal, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (24/2).

BACA JUGA: Garuda di Mata Menteri Marwan: Sering Delay, Minta Ampun Jelek!

Kelima anggota Dewas itu lanjutnya, berasal dari unsur internal RRI, masyarakat dan pemerintah. Dari unsur internal RRI terpilih Mistam, Hasto Kuncoro dan Rosalita Niken Widiastuti. Sedangkan masyarakat terpilih Frederik Ndolu dan Tantri Relatami dari unsur pemerintah.

"Komisi I DPR telah berusaha mencari yang terbaik dari 15 nama yang sebelumnya dikirim oleh pemerintah ke DPR dan itulah hasilnya," tegas politikus PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA: MPR Siapkan Langkah-langkah Merespon Wacana GBHN

Selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung kata Hasanuddin, anggota Komisi I DPR tidak hanya sebatas mendengarkan visi dan misi calon. "Kami dalami juga banyak hal tentang pemahamannya terhadap radio bahkan televisi. Mudah-mudahan hasil kerja selama 2 hari ini sesuai dengan ekspektasi publik," imbuhnya.

Pekerjaan lain yang saat ini sudah dihadapan mata Komisi I lanjutnya adalah memperkuat RRI melalui penggabungan dengan TVRI melalui UU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI). "RUU ini memang belum dibahas karena Komisi I masih dalam pembahasan UU Penyiaran, nanti setelah UU Penyiaran selesai dibahas, baru kami fokus membahas RUU RTRI," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: 7 Poin yang Dilarang KPI Tayang di TV Mulai Hari Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gatot Tuding Erry Kerahkan Demonstrans


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler